Mobil Keliling KPPT Layanin Pengurusan Izin di Mall dan Kantor Kecamatan

Sejak tahun 2014 lalu KPPT Kota Palembang telah melakukan terobosan yang sangat luar biasa dalam memenuhi pelayanan publik di Kota Palembang dengan diluncurkannya Mobil Keliling KPPT Kota Palembang.

Mobil Keliling ini melayani permohonan perizinan baik baru maupun perpanjangan selain sebagai sarana informasi dan edukasi terhadap masyarakat mengenai proses pengurusan perizinan yang ada di Kota Palembang, sehingga masyarakat umum dapat mengetahi proses dan tata cara pembuatan izin yang dibutuhkannya.

Izin yang dilayani di Mobil Keliling hampir semua perizinan yang ada di KPPT Kota Palembang, kecuali Izin Mendirikan Bangunan, Advice Planing, dan Izin Trayek. Ketiga izin tersebut harus dilakukan Bimbingan Teknis terlebih dahulu dengan Tim Teknis dari Dinas Tata Kota dan Dinas Perhubungan di Sekretariat Tim Teknis KPPT Kota Palembang.

Tujuan Mobil Keliling ini adalah untuk menjangkau masyarakat sehingga pemohon perizinan tidak perlu lagi untuk datang ke KPPT Kota Palembang untuk melakukan pendaftaran. Cukup dilakukan di mobil tersebut, maka permohonan dapat didaftarkan dalam sistem database KPPT Kota Palembang. Tentunya tetap dengan standar operasi dan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh KPPT Kota Palembang.

Mobil Keliling saat ini dijadwalkan secara acak yang ditempatkan di Kecamatan dan Mall-mall di Kota palembang, klik jadwal mobil keliling untuk melihat jadwal posisi mobil keliling.

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama