Trayek

Nama Ijin : Ijin Trayek Angkutan Jalan
1.     Ijin Trayek Angkutan kota, Bajaj dan Bus Kota - Baru
       Persyaratan:
       1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       2. Fotokopi STNK (bila belum ada harus dilampirkan fotocopy Faktur Pembelian)
       3. Fotokopi Buku Uji (Bila sudah ada)
       4. Fotokopi BPKB (bila sudah ada)
   
2.     Ijin Operasional Angkutan Taksi dan Kendaraan Kursus Mengemudi - Baru
       Persyaratan:
       1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
       3. Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan
       4. Fotokopi Surat Ijin Tempat Usaha (SITU)
       5. Sket Domisili Perusahaan
       6. Surat Kesanggupan untuk memiliki 5 kendaraan
       7. Surat Pernyataan menyediakan untuk fasilitas pool kendaraan
  
3.     Ijin Trayek dan Ijin Operasi - Perpanjangan
       Persyaratan:
       1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       2. Fotokopi STNK
       3. Fotokopi Kartu Pengawasan
       4. Fotokopi Buku Uji
      
4.     Penambahan Jumlah Kendaraan Bermotor (Armada) - Perubahan
       Persyaratan:
       1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       2. Fotokopi STNK
       3. Fotokopi Kartu Pengawasan
       4. Fotokopi Buku Uji
       
5.     Penggantian Hilang/Rusak (duplikat)
       Persyaratan:
       1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
       2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       3. Fotokopi STNK
       4. Fotokopi Kartu Pengawasan
       5. Fotokopi Buku Uji
      
6.     BBN/Pengalihan Kepemilikan Kendaraan - Perubahan
       Persyaratan:
       1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       2. Fotokopi STNK
       3. Fotokopi Kartu Pengawasan
       4. Fotokopi Buku Uji
        
7.     Nama Ijin : Ijin Trayek Angkutan Sungai
       Persyaratan:
       1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
       2. Fotokopi Sertifikat Kesempurnaan Kapal
       3. Fotokopi Sarana Pendaftaran Kapal

Posting Komentar