Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Palembang Lakukan Integrasi Data STR Dokter


Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang terus berinovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Palembang. Selain dengan terus melakukan perbaikan serta penambahan sarana dan prasarana yang sesuai dengan ketentuan pelayanan publik, seperti Toilet yang disediakan dibuat indah dan nyaman mungkin, toilet ini menggunakan parameter kelayakan seperti di hotel-hotel ataupun pusat perbelanjaan terkemuka, adanya ruang laktasi untuk ibu-ibu menyusui, mengganti popok bayi, ruang bermain untuk anak-anak, ruang tunggu yang didesain seperti lobi lobi hotel dan supermarket terkenal di dunia. Dan lain sebagainya, hal itu baru disisi sarana dan prasana yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP. 

Disisi lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP pun terus mengembangkan pelayanan yang paperless bahkan seamless sehingga pemohon dapat melakukan perizinan secara mandiri dari rumah, kantor ataupun dimana saja selagi pemohon perizinan terkoneksi dengan internet tentunya. Kedepannya Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang akan segera menerapkan permohonan pelayanan perizinan secara online, sehingga hal ini akan sangat memudahkan permohonan perizinan darimana saja, kapan saja dan setiap waktu dapat mengajukan permohonan perizinan yang dibutuhkan. 

Untuk menunjang terwujudnya pelayanan perizinan secara online ini, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang memiliki prioritas yang akan dilakukan terlebih dahulu adalah untuk permohonan perizinan pada bidang kesehatan dalam lingkungan Dinas Kesahatan sebagai dinas teknisnya. Karena perizinan ini berkaitan dengan profesi yang memiliki resiko tinggi, tentunya keabsahan dokumen yang dipersyaratkanpun harus telah memenuhi standar legal tersendiri. Sehingga persyaratan yang diajukan sebagai lampiran permohonan dapat dipertanggungjawabkan. 

Hal inilah yang menjadi dasar sebagai aksi untuk mewujudkan perizinan online pada bidang kesehatan untuk melakukan kerjasama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk bersinergi dalam pertukaran data Surat Tanda Register (STR) Dokter/Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Spesialis Gigi. Dengan terintegrasinya data STR tersebut maka keabsahan persyaratan dan legalitas STR dapat dipertanggunjawabkan. Karena pemohon perizinan tidak dapat melanjutkan permohonan bila ternyata STR yang dimiliki olehnya tidak terdaftar pada KKI.

Dengan adanya kerjasama tersebut maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang merupakan satu-satunya Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang telah berhasil melakukan integrasi data STR untuk melakukan perizinan online pada bidang sdm kesehatan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama