Proses pengurusan perizinan

Saat ini Pemerintah Daerah dan Pusat sedang menggalakan pembentukan dan percepatan reformasi birokrasi dengan mendirikan PTSP-PTSP untuk melayani pengurusan perizinan dan penanaman modal. Hal ini dilakukan agar memberikan pelayanan yang transparan, bersih dan cepat sehingga pertumbuhan penanaman modal tinggi, selain itu untuk mempermudah pengusaha UMKM dan masyarakat melakukan pengurusan perizinan tersebut.

Dengan berdirinya PTSP yang saat ini hampir ada disetiap Pemerintah Kabupaten/Kota/Propinsi sangat membantu masyarakat dan pengusaha UMKM dalam melakukan perizinan, karena bentuk pelayanan yang cepat, mudah dan transparan, dan mengurangi praktik-praktik percaloan dalam pengurusan perizinan tersebut.

Selain itu juga, dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran secara langsung ke Kantor-Kantor PTSP setempat, sehingga masyarakat juga ikut membantu percepatan keberhasilan yang diinginkan oleh Pemerintah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama