Surat Izin Usaha Perdagangan

Surat Izin Usaha Perdangangan adalah Izin Usaha yang diberikan kepada pelaku usaha atau perusahaan dalam melakukan kegiatan dalam bidang perdangan atau melakukan kegiatan perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan di Kota Palembang dibagi menjadi beberapa yaitu :

1. Syarat Surat izin Usaha Perdagangan Besar
  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi KTP atau Paspor Direktur Utama atau Penanggung Jawab
  • Pasphoto Direktur/Penanggung Jawab ukuran 3X4 2 lembar
  • Asli dan fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Data Akta Pendirian Perseroan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman dan HAM
  • Asli dan fotokopi Akta perubahan pendirian Perseroan (apabila ada)
  • Asli dan fotokopi Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum
  • Fotokopi Surat Ijin Gangguan
  • Asli dan fotokopi akte pendirian perusahaan dan surat penunjukan atau surat keterangan yang dipersamakan dengan sebagai kantor cabang, kantor pembantu dan perwakilan perusahaan
  • Melampirkan Neraca Awal Perusahaan
  • Untuk perpanjangan/daftar ulang/perubahan melampirkan surat ijin yang lama
2. Syarat Surat Izin Usaha Pedagangan Menengah
  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi KTP atau Paspor Direktur Utama atau Penanggung Jawab
  • Pasphoto Direktur/Penanggung Jawab ukuran 3X4 2 lembar
  • Asli dan fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Data Akta Pendirian Perseroan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman dan HAM
  • Asli dan fotokopi Akta perubahan pendirian Perseroan (apabila ada)
  • Asli dan fotokopi Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum
  • Fotokopi Surat Ijin Gangguan
  • Asli dan fotokopi akte pendirian perusahaan dan surat penunjukan atau surat keterangan yang dipersamakan dengan sebagai kantor cabang, kantor pembantu dan perwakilan perusahaan
  • Melampirkan Neraca Awal Perusahaan
  • Untuk perpanjangan/daftar ulang/perubahan melampirkan surat ijin yang lama
3. Syarat Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil.
  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi KTP atau Paspor Direktur Utama atau Penanggung Jawab
  • Pasphoto Direktur/Penanggung Jawab ukuran 3X4 2 lembar
  • Asli dan fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Data Akta Pendirian Perseroan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman dan HAM
  • Asli dan fotokopi Akta perubahan pendirian Perseroan (apabila ada)
  • Asli dan fotokopi Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum
  • Fotokopi Surat Ijin Gangguan
  • Asli dan fotokopi akte pendirian perusahaan dan surat penunjukan atau surat keterangan yang dipersamakan dengan sebagai kantor cabang, kantor pembantu dan perwakilan perusahaan
  • Melampirkan Neraca Awal Perusahaan
  • Untuk perpanjangan/daftar ulang/perubahan melampirkan surat ijin yang lama
4. Syarat Surat Izin Usaha Perdagangan Mikro
  • Mengisi formulir permohonan
  • Fotokopi KTP atau Paspor Direktur Utama atau Penanggung Jawab
  • Pasphoto Direktur/Penanggung Jawab ukuran 3X4 2 lembar
  • Asli dan fotokopi Akta Pendirian Perusahaan
  • Data Akta Pendirian Perseroan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman dan HAM
  • Asli dan fotokopi Akta perubahan pendirian Perseroan (apabila ada)
  • Asli dan fotokopi Keputusan Pengesahan sebagai Badan Hukum
  • Fotokopi Surat Ijin Gangguan
  • Asli dan fotokopi akte pendirian perusahaan dan surat penunjukan atau surat keterangan yang dipersamakan dengan sebagai kantor cabang, kantor pembantu dan perwakilan perusahaan
  • Melampirkan Neraca Awal Perusahaan
  • Untuk perpanjangan/daftar ulang/perubahan melampirkan surat ijin yang lama

Posting Komentar